Tanah Abang. Trabass Investigasi | Pembangunan ruang kelas di sekolah-sekolah sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar. Namun, sangat disayangkan jika ada oknum pelaksana proyek yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, seperti mengganti material berkualitas dengan yang buruk. Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan para siswa dan guru.
Pengerjaan Proyek pembangunan ruang kelas di SDN 8 Tanah Abang senilai Rp. 398.944.300 dari APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan penyedia pelaksanaan CV. KARYA MUNGGA. Tercium baunya indikasi dugan korupsi. Dugaan berdasarkan karena proyek ini menggunakan rangka baja ringan merek HKI 75.75, mengingat beberapa merek rangka baja yang berkualitas dan direkomendasikan di Indonesia adalah TASO, Hi Steel, Cilegon Steel, Kencana Truss, dan Andal Prima.
Selain perbedaan merek material yang menimbulkan tentang kebagusan kualitas proyek tersebut, terdapat juga dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi pekerja, namun di lapangan diduga tidak digunakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan kerja dan potensi dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran K3.
Selain kualitas material yang baik, keselamatan pekerja juga sangat penting dalam proyek pembangunan. Namun, pada Proyek pembangunan ruang kelas di SDN 8 Tanah Abang, terdapat kekhawatiran tentang kekuatan pondasi karena tidak menggunakan mixer beton (molen) untuk mengaduk beton, melainkan menggunakan cara manual. Hal ini dapat mempengaruhi kekuatan dan kualitas pondasi, sehingga perlu di evaluasi untuk memastikan bahwa pondasi yang dibangun dapat menahan beban dengan baik dan aman untuk digunakan.
Saparudin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Masyarakat PALI (LSM PMP) , menegaskan bahwa jika proyek pembangunan ruang kelas di SDN 8 Tanah Abang jika terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi, maka harus segera diperiksa oleh aparat penegak hukum. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar dan memastikan bahwa proyek pembangunan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
"Jangan main-main dengan uang negara, sekecil apapun itu bentuk kerugian ada pertanggung jawaban. Oleh karena itu, kami LSM PMP akan ikut mengawasi memantau perkembangan proyek ini dan kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang terbukti dalam melakukan korupsi, juga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas proyek-proyek publik yang bermanfaat bagi masyarakat,"tegasnya Saparudin pada Jumat (01/08/2025).
Saparudin juga menekankan bahwa jangan bekerja asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas proyek. Namun, yang lebih penting lagi adalah keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam pengerjaan proyek. Jangan sampai peraturan tentang keselamatan pekerja dilanggar, karena keselamatan kerja adalah hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proyek harus memastikan bahwa keselamatan kerja menjadi fokus utama untuk mencegah kecelakaan dan kerugian.
"Bekerja dengan menjaga keselamatan dan mematuhi aturan untuk memastikan kualitas dan keselamatan proyek. Proyek itu sangat krusial untuk masa depan para penerus bangsa dalam mencari ilmu. Oleh karena itu, jangan sampai mereka berada dalam lingkungan yang berbahaya akibat proyek yang tidak dikerjakan dengan baik. Keselamatan dan kualitas harus menjadi prioritas utama dalam pengerjaan proyek ini, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa dan guru,"katanya.(Dewa)