Talang Ubi.Trabass Investigasi | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan citra pemerintah daerah. Namun, pencitraan yang berlebihan dapat berdampak fatal dan negatif jika tidak diimbangi dengan kinerja yang nyata dan transparan.
Penampalan jalan berlubang yang dilakukan oleh kelurahan Talang Ubi Timur pada Jumat 11 Juli 2025. Diduga tanpa dasar yang jelas yang dapat dianggap sebagai contoh pencitraan berlebihan. Jika kegiatan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas tidak sesuai dengan kewenangannya dan prioritas pembangunan daerah, maka dapat menimbulkan tentang efektivitas penggunaan anggaran dan sumber daya.
Pemerintah Kabupaten dan Kelurahan perlu memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, serta transparan dalam penggunaan anggaran dan sumber daya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang nyata dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.
Kelurahan Talang Ubi Timur seharusnya menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan berlubang dalam reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI dan mengajukan proposal untuk memperoleh dukungan anggaran dan sumber daya. Dengan demikian, pemerintah Kabupaten dapat memahami kebutuhan masyarakat dan mengalokasikan anggaran yang tepat untuk perbaikan jalan berlubang.
Proses reses DPRD Kabupaten PALI merupakan hal yang sangat penting karena dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, termasuk perbaikan jalan berlubang. Sementara itu, proposal yang diajukan oleh kelurahan dapat membantu pemerintah Kabupaten memahami secara lebih detail tentang kebutuhan dan prioritas pembangunan di daerah tersebut.
Sayangnya, tampaknya diduga kelurahan Talang Ubi Timur tidak memanfaatkan kesempatan reses DPRD Kabupaten PALI yang baru-baru ini dilakukan pada 7 Juli 2025 untuk menyampaikan aspirasi mengenai penampalan atau perbaikan jalan berlubang. Oleh karena itu, kegiatan penampalan jalan berlubang yang dilakukan oleh kelurahan tersebut menjadi tidak transparan dan tidak jelas sumber anggarannya.
Dengan melakukan proses yang tepat, pemerintah Kabupaten dan Kelurahan dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika Kelurahan Talang Ubi Timur melakukan perbaikan jalan berlubang tanpa kejelasan sumber anggaran dan tanpa proses yang transparan, maka hal ini dapat menimbulkan risiko terjadinya tindakan pidana korupsi.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, mampu keuangan yang lainnya transparansi sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara tepat sasaran dan efektif untuk kepentingan masyarakat. Jika tidak ada kejelasan tentang sumber anggaran dan penggunaan anggaran, maka dapat terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
Semantara itu Lurah Talang Ubi Timur tidak memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi wartawan media ini mengenai proses koordinasi antara Kelurahan dan Kabupaten tentang perbaikan jalan berlubang dan sumber anggarannya. Belum diketahui secerah pasti apakah mereka menggunakan anggaran pemeliharaan jalan atau sumber anggaran lainnya untuk kegiatan penampalan jalan berlubang ini.(Dewa)