Talang Ubi.Trabass INVESTIGASI | H. Darmadi Suhaimi SH. Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) pertanyakan Persoalan keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan
Melalui Pasan WhatsApp yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) PALI, Anggota DPRD PALI H. Darmadi Suhaimi, SH menanyakan kejelasan terkait belum dicairkannya gaji para PPPK. Ia meminta penjelasan resmi mengingat hak tenaga kesehatan tersebut tak kunjung diterima
“Pak Kadinkes, tolong info bagaimana masalah gaji bidan PPPK yang sampai sekarang belum dibayar, mohon penjelasan,” tulis Darmadi dalam pesan tersebut.
Menanggapi itu, pihak Dinas Kesehatan memberikan keterangan bahwa mereka baru selesai melakukan audiensi dengan Bupati. Disebutkan bahwa pencairan gaji PPPK direncanakan akan dilakukan pada minggu depan.
“Insya Allah minggu depan PPPK lingkup Dinas Kesehatan akan gajian,” demikian jawaban dalam pesan yang diteruskan oleh pihak Dinkes.
Darmadi menegaskan bahwa DPRD perlu mengetahui dengan jelas permasalahan yang terjadi agar keterlambatan serupa tidak kembali terulang.
“Masalahnya apa? Kami dewan harus tau. Persoalan gaji tidak bisa seperti ini,” ujarnya dalam pesan lanjutan.
Darmadi Suhaimi juga mengatakan "Banyak Asn PPPK lingkup Dinas Kesehatan. RSUD Talang Ubi, RS Pratama dan 9 Puskesmas di wilayah kabupaten PALI ) belum gajian bulan Desember, dengan alasan anggaran gaji PPPK tidak mencukupi ( kesalahan pengangaran )" jelas Darmadi. Saat dibincangi wartawan Trabass INVESTIGASI
Keterlambatan pembayaran gaji ini menjadi perhatian serius, mengingat para PPPK nakes merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Banyak dari mereka tetap bekerja seperti biasa walaupun hak mereka belum diterima.
Saya dan Khusus DPRD PALI berkomitmen melakukan pengawasan serta meminta kejelasan lebih lanjut kepada Dinas terkait" Pungkasnya
Sementara itu Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten PALI Muhamad Kazrin Faruk, SKM,. MM. saat di konfirmasi melalui whatsapp di No kontak 0812-78XX-XXX terkait permasalahan tersebut belum memberikan jawaban. (Md)

