Iklan

Sabtu, 16 Agustus 2025, Agustus 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-16T02:01:39Z
AbabDrainaseHarimau Sumatra BersatuHSBOrmasPALIProtesWarga

Proyek Drainase Di PALI Menuai Protes, Warga dan Ormas Desak Pengawasan Ketat

Penukal.Trabass Investigasi |Pengerjaan proyek pembangunan drainase lingkungan Dusun Dua dan Empat Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai protes keras dari warga setempat dan ormas. Mereka menilai proyek ini dikerjakan dengan sangat asal-asalan dan diduga melibatkan praktik korupsi yang dapat berpotensi merugikan masyarakat.


Salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proyek tersebut menimbulkan kecurigaan karena penggunaan behel besi ukuran 8 yang berbeda dengan proyek sebelumnya yang menggunakan besi ukuran 10, serta ketebalan pengecoran yang tidak merata pada dinding kiri kanan drainase, dengan ketebalan hanya di bagian atas dan bagian bawah yang penuh dengan tanah. 



"Penggunaan material yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dapat berpengaruh pada kekuatan dan ketahanan drainase. Jika benar adanya penyimpangan, kami minta proyek itu dibenarkan. Jangan bekerja sesukanya saja! Pengecoran lantai drainase yang sangat tipis,  juga mengkhawatirkan. Kami berharap pihak pelaksana proyek dapat memperbaiki dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai yang telah ditentukan."ungkapnya pada Sabtu (16/08/2025)



Masyarakat juga meminta agar proyek pembangunan drainase tersebut  untuk diawasi lebih ketat oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PALI. Mereka juga menuntut agar pelaksana proyek, CV Zaeim Hakim Ismadtt, bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan dan memastikan bahwa proyek tersebut tidak merugikan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan proyek dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.



"Kami sangat berharap sekali proyek ini dapat memberikan manfaat besar terhadap kami. Namun, jika pengerjaannya asal-asalan, maka malah akan merugikan, karena bangunan akan mudah rusak, tidak memberikan manfaat yang diharapkan. Oleh karena itu, kami mohon agar dinas terkait melakukan pengecekan dan pengawasan yang ketat terhadap proyek ini, sehingga kualitas pekerjaan dapat terjamin dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal."ujarnya masyarakat.



Awen, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang PALI Organisasi Kemasyarakatan Harimau Sumatra Bersatu (DPC PALI Ormas HSB), menekankan bahwa besar kecilnya anggaran proyek tidak dapat menjadi alasan untuk melepaskan diri dari pengawasan. Oleh karena itu, proyek haruslah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten PALI, bukan hanya sekadar memenuhi kepentingan tertentu untuk meraup keuntungan yang besar.



"Pelaksanaan proyek Pemda haruslah bertujuan membangun Kabupaten dan Desa, bukan merusak atau merugikan masyarakat. Anggaran proyek, baik kecil maupun besar, harus dikelola sesuai aturan dan standar yang ditentukan. Pengawasan dinas sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan. Jika tidak ada pengawasan ketat, proyek hanya akan menjadi ajang meraup keuntungan semata. Jangan jadikan pemborong ya kalau mau hanya untuk mengutamakan kepentingan pribadi!,"katanya Awen



Wakil Ketua Ormas HSB ini juga menegaskan bahwa jika CV Zaeim Hakim Ismadtt melakukan permainan dugaan korupsi dengan modus membeli material yang tidak sesuai, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera memeriksa dan memberikan teguran serta sanksi tegas. Agar dapat memberikan efek jera bagi pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa proyek pembangunan di Kabupaten PALI dilaksanakan dengan ketentuan dan aturan.



"Jangan main-main, wahai para pemborong! Uang rakyat itu untuk membangun kabupaten, bukan untuk anda mencuri atau mencari keuntungan pribadi. Membeli material diduga tidak sesuai dan melakukan penghematan dengan cara curang, seperti mengurangi penggunaan semen dan menggantinya dengan tanah, tidak dapat ditolerir. Kami minta APH untuk memeriksa dan menindak tegas. Kami tidak mau lagi melihat perusahaan dan pemborong bekerja seperti itu di kabupaten kami!,"jelasnya Wakil Ketua Ormas HSB.



Semantara itu Resty, Pejabat Pelaksanaan Teknisi Kegiatan Proyek tersebut di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PALI, memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan media ini ketika dikonfirmasi mengenai proyek tersebut tentang penggunaan behel delapan, pengecoran drainase yang tidak merata, dan pengawasan proyek. 



Dengan demikian untuk diketahui Proyek Pembangunan drainase tersebut nampak di papan informasi yang terpasang terlihat,  bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten PALI, dengan dikerjakan oleh penyedia jasa CV Zaeim Hakim Ismadtt, nilai kontrak sebesar Rp 99.718.000 dari APBD Kabupaten PALI. Nomor kontrak proyek ini adalah 028/161/APBD/SPK/ST/DPKP/Vl/2025.(dewa)