Iklan

Jumat, 22 Agustus 2025, Agustus 22, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-22T08:11:14Z
BAPPEDAKKNMendominasiPALIPengadaan

Indikasi KKN, Satu Perusahaan mendominasi Pengadaan Di BAPPEDA PALI

Talang Ubi.Trabass Investigasi | Diduga terjadi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2024.


Dugaan kongkalikong konflik kepentingan itu sangat mengkhawatirkan, karena mengindikasi terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), dalam proses pengadaan barang dan jasa di Bappeda PALI yang dominasi satu perusahaan.


Berdasarkan data yang didapat media ini, diketahui sebanyak 152 item peralatan dan kebutuhan kantor Bappeda PALI di dominasi itu adalah perusahaan CV. Restu Bumi. Jumlahnya pun fantastis, mencapai angka Rp800 juta.


Selain itu, juga terindikasi adanya dugaan sebuah pelanggaran pemecahan item paket pengadaan yang berpotensi menghindari proses lelang, sehingga proses pengadaan dapat dominasi oleh perusahaan CV. Restu Bumi


Indikasi adanya dugaan konflik kepentingan itu menguat setelah Kejari PALI menetapkan Direktur CV. Restu Bumi sebagai tersangka dalam skandal korupsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) beberapa waktu lalu.


Bahkan, dalam skandal korupsi dalam kegiatan pembuatan laporan fiktif itu, melibatkan mantan Plt. Kepala Disperindag Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah, dengan total kerugian negara mencapai senilai Rp.1,7 miliar.


Melansir sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (20/8/2025), keduanya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 28 Agustus 2025 mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari PALI bertempat di Pengadilan Negeri Palembang.


Berkaitan dengan adanya dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut, wartawan media ini berusaha mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan kunjungan ke kantor Bappeda PALI pada Kamis, 21 Agustus 2025. Namun, di kantor, tidak ada pejabat atau staf yang dapat memberikan informasi.


Sementara itu, Kepala Bappeda PALI, Ahmad Joni, dalam pesan WhatsApp menyebutkan bahwa dirinya sedang mempersiapkan data terkait hal tersebut. Namun, hingga saat ini, beliau belum memberikan tanggapan resmi kepada wartawan media ini, sehingga berita ini diterbitkan.(Dewa)