Iklan

Selasa, 10 Juni 2025, Juni 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-10T14:40:43Z
Bupati PALIKejari PALIKPKTrending

Skandal Rp12,2 M Pemkab PALI: Diduga Mark-Up Anggaran, Abaikan Instruksi Presiden, Hamburkan Uang Rakyat


Trabassinvestigasi.id, PALI – Di tengah seruan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, justru terjerat sorotan tajam. 


Aliansi Jaringan Muda PALI (JMP) mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pengadaan kendaraan dinas dengan nilai mencengangkan: Rp12,2 miliar.


Dugaan praktik mark-up itu diduga dilakukan di lingkup Sekretariat Daerah Pemkab PALI, dengan belanja mobil dinas kepala daerah, wakil kepala daerah, dan tamu VVIP. 


Pengadaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan PT Tunas Auto Graha, dan disebut tidak tercantum dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) APBD PALI tahun 2025.


“Ini bukan sekadar belanja tak wajar. Ini bentuk pembangkangan terhadap instruksi Presiden, pelecehan terhadap rakyat, dan pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Keuangan Negara,” tegas Yogi S. Memet, Koordinator JMP.


Investigasi JMP mengungkap bahwa empat unit kendaraan senilai Rp6 miliar, kendaraan lain senilai Rp700 juta, serta anggaran sewa mobil mencapai Rp5,5 miliar telah muncul dalam sistem pengadaan (SIRUP LKPP dan LPSE) meskipun tak memiliki dasar hukum anggaran yang jelas. 


Anehnya, mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser putih dengan pelat BG 1 P dan BG 2 P telah digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati pada hari pelantikan Februari lalu—jauh sebelum anggaran diketok.


“Ini modus klasik pengadaan siluman. Barang sudah datang, anggaran menyusul, legalitas dipaksakan,” ujar Yogi.


Ia menambahkan bahwa dugaan pelanggaran ini melanggar Pasal 34 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, yang mengatur bahwa setiap penggunaan uang negara harus memiliki dasar hukum dan mengikuti asas transparansi dan akuntabilitas.


Aliansi JMP secara resmi telah melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri PALI, dan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di kantor DPRD PALI. Jika laporan mereka diabaikan, JMP bersama Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) siap turun ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.


Menanggapi laporan itu, Kasi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.


“Semua laporan masyarakat kami terima dan telaah sesuai SOP. Kalau syarat formil dan materil terpenuhi, akan kami tindak lanjuti,” ujar Rido.


Kasus ini menjadi cerminan buramnya komitmen sebagian pejabat daerah dalam menegakkan prinsip Good and Clean Governance


Saat pemerintah pusat menggaungkan penghematan, Pemkab PALI justru disinyalir memoles citra dengan mobil mewah dan pengadaan fantastis, tanpa transparansi dan akuntabilitas.


Masyarakat menanti: Apakah hukum akan tajam ke atas, atau kembali tumpul saat menyentuh kekuasaan?.(red)