Iklan

Senin, 10 Februari 2025, Februari 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-10T09:46:28Z
HukrimNarkobaPeristiwaPolda BantenPolisi

Polda Banten Selamatkan 23 Ribu Jiwa dari Jerat Narkoba, 97 Pelaku Ditangkap



Trabassinvestigasi.id, SERANG – Peredaran narkoba yang semakin marak di Indonesia tidak membuat Polda Banten tinggal diam. Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa selama Januari 2025, jajarannya berhasil mengungkap 71 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 97 tersangka, terdiri dari pengedar dan pengguna narkotika.


Dari total kasus yang berhasil diungkap, Ditresnarkoba Polda Banten menangani 21 kasus, disusul oleh Polresta Tangerang dengan 19 kasus, Polres Serang 10 kasus, Polres Pandeglang 3 kasus, Polres Cilegon 8 kasus, Polres Lebak 4 kasus, dan Polresta Serang Kota 6 kasus.


Kapolda menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku beragam, mulai dari menjadi perantara dalam transaksi jual beli, menyimpan, memiliki, hingga mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang. 


Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 231,85 gram sabu, 93,22 gram ganja, 219,32 gram tembakau sintetis, 107 butir psikotropika, dan 17.450 butir obat-obatan terlarang.


Narkoba dan Kriminalitas, Ancaman Nyata bagi Generasi Muda


Kapolda Banten menyoroti dampak narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap meningkatnya tindak kejahatan. 


“Beberapa kasus kriminal yang terjadi, seperti perampokan di Cipocok Jaya dan Kota Serang, dilakukan oleh pelaku yang berada di bawah pengaruh obat terlarang seperti Tramadol dan Eximer,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa konsumsi narkoba dapat menyebabkan gangguan psikologis, menurunkan kontrol diri, meningkatkan keberanian secara berlebihan, serta memicu halusinasi yang berbahaya. 


“Efek fisiknya juga serius, mulai dari ketergantungan, gangguan saraf, tremor, hingga kerusakan organ vital seperti hati dan jantung,” tambahnya.


Polda Banten Perketat Pengawasan, Masyarakat Diminta Berperan Aktif


Dalam kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Erlin Tangjaya, menegaskan bahwa pihaknya siap memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. 


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.


Berkat kerja keras dan dedikasi jajaran kepolisian, selama Januari 2025 ini sebanyak 23 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. Polda Banten berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika demi masa depan bangsa yang lebih baik. (red)