Trabassinvestigasi.id, SERANG – Warga Desa Kemuning dan Desa Bojong Menteng, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya bisa merasakan manfaat pembangunan infrastruktur yang sudah lama mereka nantikan.
Dengan adanya peningkatan akses jalan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, aktivitas masyarakat, terutama petani, menjadi lebih lancar. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui kini mempermudah pengangkutan hasil panen, meningkatkan kesejahteraan, serta menunjang produktivitas warga.
Namun, di balik apresiasi terhadap pembangunan ini, muncul pertanyaan: mengapa proyek ini belum tuntas?
Meskipun sebagian badan jalan telah dibangun dan memberikan dampak positif, warga masih berharap agar pemerintah segera melanjutkan proyek ini hingga benar-benar selesai. Pasalnya, jalan yang seharusnya menghubungkan dua desa secara penuh masih terputus di beberapa titik, sehingga manfaatnya belum bisa dirasakan secara maksimal.
“Alhamdulillah, sejak dibangun jalan ini, para petani lebih mudah membawa hasil panen dari sawah maupun kebun. Tapi kalau bisa, jalan ini diselesaikan sepenuhnya agar lebih bermanfaat,” kata Rafei, salah satu warga Desa Kemuning.
Senada dengan Rafei, warga Desa Bojong Menteng, Madarip, juga menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan ini tidak setengah-setengah. Menurutnya, kelanjutan proyek ini sangat penting, bukan hanya bagi warga dua desa, tetapi juga bagi masyarakat di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak yang dapat menggunakan jalan tersebut sebagai akses utama.
“Kalau jalan ini benar-benar diselesaikan, masyarakat dari Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang bisa lebih mudah bepergian. Harapannya, pemerintah segera melanjutkan pembangunannya, jangan berhenti di tengah jalan,” ujar Madarip.
Pembangunan infrastruktur memang menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, jika proyek hanya dikerjakan setengah jalan, manfaat yang diharapkan bisa dirasakan secara penuh oleh masyarakat pun menjadi terbatas.
Pemerintah Kabupaten Serang perlu memberikan kejelasan terkait kelanjutan pembangunan ini. Apakah ada kendala anggaran? Apakah proyek ini memang direncanakan bertahap? Warga berhak mendapatkan informasi yang jelas agar tidak sekadar diberi harapan tanpa kepastian.
Jalan yang sudah dibangun memang patut diapresiasi, tetapi tanpa penyelesaian menyeluruh, keadilan sosial bagi seluruh rakyat—seperti yang diamanatkan dalam sila kelima Pancasila—masih terasa setengah hati. (red)