Trabassinvestigasi.id – Gelombang protes dari kalangan wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Indonesia semakin memanas.
Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri, yang dianggap telah merendahkan profesi mereka.
Pernyataan kontroversial Yandri yang menyebut wartawan dan LSM sebagai “wartawan bodrex dan LSM abal-abal” memicu kemarahan besar, terutama dari komunitas pers dan aktivis di Bengkulu—tempat kelahiran sang menteri.
Agus, bersama Ketua Harian DPP LSM Gerindo, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melukai martabat profesi wartawan dan LSM, tetapi juga mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Kami merasa dihina oleh ucapan seorang pejabat negara yang seharusnya menjaga etika dan menghormati kebebasan pers. Oleh karena itu, kami meminta Presiden Prabowo untuk segera memecat Yandri dari jabatannya,” tegas Agus.
Tak hanya di Bengkulu, gelombang protes juga datang dari Banten. Koalisi “Sikapi Pernyataan Kemendes” yang terdiri dari berbagai LSM dan media siap turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Istana Merdeka.
Mereka menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan Yandri yang dianggap mencerminkan sikap arogan dan merendahkan pilar demokrasi.
Ketua LSM Banten, Ijul, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan aktivis untuk mengajukan laporan hukum terhadap Yandri.
“Ucapan Menteri Desa jelas melanggar hukum. Pencemaran nama baik telah diatur dalam KUHP dan UU ITE. Kami tidak akan tinggal diam!” tegasnya.
Pasal 433 KUHP menyebutkan bahwa siapa saja yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan tuduhan dapat dijerat pidana. Sementara itu, Pasal 27A UU ITE juga mengatur bahwa pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda.
Dengan desakan yang semakin kuat dan aksi yang direncanakan dalam waktu dekat, tekanan terhadap Menteri Yandri kian meningkat.
Kini, semua mata tertuju pada Presiden Prabowo Subianto: akankah ia mendengarkan suara rakyat dan mengambil tindakan tegas terhadap pembantu di kabinetnya yang dianggap mencederai demokrasi? (red)