Trabassinvestigasi.id, Sumsel - Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang sangat panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) tetapkan 8 Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Terpilih, pada 6 Februari 2025 mendatang.
Total ada sebanyak 8 pasangan calon (paslon) kepala daerah ditetapkan yang terbagi dari 6 Bupati-Wakil Bupati dan 2 Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Penetapan paslon kepala daerah terpilih dilakukan pada paslon yang hasil Pilkadanya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana, KPU kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah menggelar rapat pleno penetapan paslon terpilih secara serentak pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.
Delapan daerah tersebut yakni, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Timur, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Kota Lubuk Linggau dan Prabumulih serta Pilgub Provinsi Sumatera Selatan.
Berikut daftarnya:
1. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Toha - Rohman)
2. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas (Ratna Machmud - Suprayitno)
3. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Devi Suhartoni - Junius Wahyudi)
4. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (Muchendi - Supriyanto)
5. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Lanosin - Adi Nugraha)
6. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Asgianto - Iwan Tuaji)
7. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau (Rachmat Hidayat - Rustam Effendi)
8. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih (Arlan - Franky Narsil)
Itu lah 8 Kepala Daerah di Sumsel yang akan dilantik pada 6 Februari mendatang.(red)